KVIBES.ID, JAKARTA - Moon Taeil, yang dijatuhi hukuman penjara pada sidang pertama dan sekarang ditahan atas tuduhan kejahatan seksual, dijatuhi hukuman penjara lagi pada sidang kedua.
Baca Juga: ‘2025 MAMA AWARDS’ Ungkap Line Up Penampil Pertamanya
Pada tanggal 17, Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul, menjatuhkan hukuman kepada Taeil, yang didakwa atas tuduhan pemerkosaan semu khusus berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, sama seperti pada sidang pertama.
Dua orang temannya, Lee dan Hong, juga dijatuhi hukuman masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: BLACKPINK Akan Comeback Pada Bulan Desember, Agensi Ungkap Sedang Dipersiapkan
Baca Juga: San ATEEZ Terpilih Sebagai Global Ambassador Terbaru Dolce&Gabbana
Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam dan membatasi pekerjaan mereka di lembaga-lembaga yang terkait dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama 5 tahun.
Pengadilan tidak menerima argumen para terdakwa bahwa pengakuan atas kejahatan tersebut harus dicantumkan sebagai faktor yang meringankan dalam hukuman, dan memutuskan bahwa tidak ada masalah dengan putusan awal.
Artikel Terkait
Karena Kasus Kejahatan Seksual, Followers Instagram Pribadi Taeil Menurun
Kasus Kejahatan Seksual Taeil Telah Dikirim ke Kejaksaan
Bersama 2 Temannya, Taeil Didakwa Atas Tuduhan Penyerangan Seksual Terhadap Seorang Wanita Mabuk
SM Entertainment Telah Mengakhiri Kontrak Eksklusifnya Dengan Taeil
Taeil Telah Didakwa Tanpa Penahanan Atas Tuduhan Kejahatan Seksual yang Dilakukannya Bersama Temannya
Sidang Pertama Kasus Kejahatan Seksual Taeil Akan Diadakan Pada Bulan Mei
Jelang Sidang Kasus Kejahatan Seksualnya, Taeil Diduga Pergi Minum-minum
Sidang Pertama Kasus Kejahatan Seksual Taeil Ditunda Hingga Bulan Juni
Akui Semua Dakwaan, Taeil Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seksual yang Dilakukannya
Taeil Dijatuhi Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Kejahatan Seksual