k-pop

Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Sabtu, 25 November 2023 | 20:38 WIB
Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Oleh karena itu, Kris diperkirakan akan dideportasi ke Kanada setelah menjalani masa hukumannya. 

Kanada memiliki kebijakan untuk memberikan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual, sehingga meningkatkan kemungkinan Kris menghadapi tindakan serupa.

Kris memulai debutnya dengan grup EXO pada tanggal 8 April 2012, dan meninggalkan grup pada tahun 2014 sebelum melanjutkan aktivitas individu di Tiongkok. 

Pada tahun 2017, ia juga tampil dalam film "Valerian and the City of a Thousand Planets."

Allkpop

Halaman:

Tags

Terkini

Lirik Lagu BOYNEXTDOOR - Hollywood Action

Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:46 WIB

Lirik Lagu Hearts2Hearts - FOCUS

Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:41 WIB

Stray Kids Akan Comeback Pada Bulan November

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:06 WIB