k-pop

Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Sabtu, 25 November 2023 | 20:38 WIB
Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Oleh karena itu, Kris diperkirakan akan dideportasi ke Kanada setelah menjalani masa hukumannya. 

Kanada memiliki kebijakan untuk memberikan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual, sehingga meningkatkan kemungkinan Kris menghadapi tindakan serupa.

Kris memulai debutnya dengan grup EXO pada tanggal 8 April 2012, dan meninggalkan grup pada tahun 2014 sebelum melanjutkan aktivitas individu di Tiongkok. 

Pada tahun 2017, ia juga tampil dalam film "Valerian and the City of a Thousand Planets."

Allkpop

Halaman:

Tags

Terkini

NCT WISH Akan Comeback Pada Bulan Oktober

Senin, 7 September 2026 | 23:22 WIB

Video Musik CORTIS 'FaSHioN' Melampaui 100 Juta Won

Sabtu, 5 September 2026 | 21:13 WIB

YooA Tandatangani Kontrak dengan Agensi Baru

Kamis, 3 September 2026 | 21:10 WIB

Son Dongpyo Akhiri Kontrak dengan DSP Media

Selasa, 1 September 2026 | 20:31 WIB

Jisoo BLACKPINK Akan Comeback Solo Pada 4 September

Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:38 WIB